News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Ungkap Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Khawatir Kabur hingga Ancaman Penjara 20 Tahun

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ungkap alasan Doni Salmanan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil disita.

Yakni mulai dari ponsel keluaran terbaru hingga akun YouTube dan email Doni Salmanan.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Doni Salmanan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini