News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Ungkap Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan, Khawatir Kabur hingga Ancaman Penjara 20 Tahun

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ungkap alasan Doni Salmanan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.

TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan penahanan terhadap suami Dinan Fajrina itu.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."

Baca juga: Kronologi Penetapan Doni Salmanan sebagai Tersangka Kasus Quotex, Diperiksa Lebih dari 13 Jam

Doni Salmanan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex. (Instagram @donisalmanan)

"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.

Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.

Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."

"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.

Baca juga: Pernah Disawer Rp 1 Milyar oleh Doni Salmanan, Reza Arap Ikut Kena Imbasnya, Bakal Dipanggil Polisi

Baca juga: Polisi Sebut Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan dari Doni SalmananĀ 

Doni Salmanan Diperiksa Lebih dari 13 Jam

Ramadhan turut mengungkapkan kronologi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini