TRIBUNNEWS.COM - Aktor Gary Iskak akhirnya keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat.
Pasalnya setelah sempat dikira kembali mengonsumsi narkoba, kini Gary Iskak diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Selain harus menjalani rehabilitasi, Gary Iskak juga dikenakan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan.
Hal itu lantaran menurut Ernest Samudra selaku kuasa hukum, Gary disebut tak ikut mengonsumsi narkoba jenis sabu saat penangkapan di Bandung pada 23 Mei lalu.
Lantas mengapa saat dilakukan tes urine, suami Richa Novisha itu justru dinyatakan positif mengonsumsi narkoba?
Baca juga: Gary Iskak Diizinkan Rehabilitasi Jalan, Pengacara Sebut Sang Aktor Tak Tahu Ada Sabu Saat Ditangkap
Baca juga: Kondisi Gary Iskak Drop hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Ungkap Kondisinya
Ernest Samudra pun menjelaskan kronologi bagaimana Gary bisa terjerat kasus narkoba untuk kesekian kalinya.
Menurut Ernest, saat itu Gary Iskak hanya mendatangi TKP terkait urusan pekerjaan.
Sang aktor mengaku tak mengetahui adanya sabu di tempat tersebut.
"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan dari salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan," kata Ernest Samudra.
"Dan di sana ada tiga orang lainnya, dan Gary tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," sambungnya.
Saat datang ke tempat yang dijanjikan, Gary Iskak tak menyadari jika asap yang cukup pekat di dalam ruangan adalah sabu.
"Sesampainya di TKP, klien kami ini masih melihat sisa-sisa asap pekat. Mungkin asap itu yang terhirup Gary," ujar Ernest.
"Gary tidak melihat adanya sabu, tapi melihat adanya alat bukti isap di pojok ruangan," lanjutnya.
Tak lama kemudian, penyidik Polda Jawa Barat datang melakukan penggerebekan.