Laporan Wartawan Wartakotalive.com, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqlima Kim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/6/2022) siang atas laporan yang dibuat Hotman Paris.
Hotman Paris sebelumnya melaporkan Iqlima Kim dan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tapi, Iqlima Kim tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri agar memberikan penjelasan dengan statusnya sebagai saksi.
"Iya tidak hadir karena mungkin engga ada persiapan," kata Iqlima Kim ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Baca juga: Cerita Iqlima Kim Mengaku Dapat Serangan Tak Masuk Akal, Keluar Benda Aneh hingga Muntah Darah
Iqlima mengakui, ia tak mau menjalani pemeriksaan dengan kondisi mentalnya yang belum siap berhadapan dengan penyidik.
"Jadi lagi siapin mentalnya dulu, karena baru pertama kali berhadapan dengan polisi, takut salah ngomong," ucapnya.
"Kan semua ada etikanya, engga bisa asal-asalan," sambungnya.
Mantan asisten pribadi Hotman Paris itu memastikan ia akan memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Bareskrim Mabes Polri dua pekan lagi.
"Jadi nunggu aku siap kalau datang. Tapi panggilan selanjutnya aku datang karena mau menyelesaikan semuanya secara baik-baik," jelasnya.
Baca juga: Iqlima Kim Ungkap Alasan Depak Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukumnya
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan dua minggu kedepan, Iqlima Kim menegaskan dirinya hanya diskusi dengan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Aku mau diskusi dulu bagaimana yang baiknya. Aku mau kasus ini mengarah ke yang terbaik," ujar Iqlima Kim.