TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora menjalani pemeriksaan kedua terkait laporan KDRT pada Jumat (7/10/2022).
Pemeriksaan kedua yang dilakukan Lesti Kejora untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus KDRT.
Namun, pemeriksaan kedua Lesti Kejora dilakukan di kediamannya, bukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan polisi melakukan pemeriksaan kedua yang dilakukan Lesti Kejora.
"Jadi untuk saudari kita L (Lesti) sudah dimintai keterangan, jadi sudah kedua kali," beber Nurma Dewi, Selasa (11/10/2022).
"Karena apa, kita butuh keterangan tambahan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan."
Baca juga: Polisi Panggil Saksi Tambahan, Penjaga Rumah Lesti Kejora Ikut Diperiksa Terkait Kasus KDRT
"Kenapa kita meminta kembali, untuk memperjelas kasus yang telah dilaporkan," sambungnya.
Selain Lesti, pihak kepolisian meminta saksi lain untuk dimintai keterangan tambahan.
Saksi lain di antaranya kedua orangtua dan penjaga rumah Lesti.
Diketahui, penjaga rumah Lesti akan melakukan pemeriksaan hari ini, Selasa (11/10/2022).
Nurma Dewi berharap, penjaga rumah Lesti bisa hadir untuk dimintai keterangan.
"Mudah-mudahan kita tunggu saja, bila sudah sampai ke Polres bisa memberikan keterangan ke penyidik."
"Hal itu untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.
Polisi ungkap kondisi Lesti Kejora saat melakukan pemeriksaan kedua