TRIBUNNEWS.COM - Politikus Wanda Hamidah minta bantuan kepada kapolri hingga Presiden Jokowi.
Rumah Wanda Hamidah didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (13/10/2022).
Wanda Hamidah sudah menempati rumah tersebut sejak 1960.
Namun tiba-tiba Satpol PP datang menggusur rumah Wanda Hamidah dan para tetangga.
Atas perlakuan tersebut, Wanda Hamidah pun meminta perlindungan hukum pada kapolri.
Hal itu disampaikan Wanda Hamidah melalui Instagram Story pada akun @wanda_hamidah.
Baca juga: Rumah Keluarganya Dikosongkan Paksa, Wanda Hamidah Sebut Itu Upaya Abuse of Power
Wanda Hamidah saat ini masih bertahan di dalam rumahnya yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Ia khawatir Satpol PP akan datang lagi.
"Kami masih bertahan didalam rumah kami.
Kami Khawatir upaya paksa dengan menggunakan kekerasanberlangsung lagi esok hari," tulis Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah minta kepada awak media hingga wakil rakyat untuk memantau kasus ini.
Ia pun menandai akun Instagram Kapolri Listiyo Sigit Prabowo.
"Mohon teman-teman media, wakil rakyat, masyarakat memantau kami.
Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada bapak kapolri @listiyosigitprabowo," lanjut Wanda Hamidah.
Baca juga: Wanda Hamidah Minta Perlindungan Hukum Buntut Rumahnya Digusur Paksa Satpol PP dan Listrik Dimatikan