Aktor Rizky Nazar selesai menjalani masa rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Kota Madya (BNNK) Jakarta Selatan.
Namun pihak BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnandi mengatakan Rizky Nazar masih perlu menjalani dua kali lagi rawat jalan sebelum dinyatakan bebas.
“Bukan bebas dia (Rizky Nazar) masih dua kali lagi menjalani rawat jalan dari depalan kali rawat jalan,” kata Dik Dik Kusnadi, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Bintangi Film Jailangkung: Sandekala, Syifa Hadju Dapat Dukungan Rizky Nazar
Dik Dik Kusnadi mengatakan tidak adanya perlakuan khusus untuk Rizky Nazar.
“Jangan mentang-mentang artis, terus dapat perlakuan khusus.”
“Perlakuan dia seperti orang lain,” imbuh Dik Dik Kusnadi.
(Tribunnes.com/Gabriella Gunatyas/Ayu Miftakhul Husna/Willem Jonata) (TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) (Tribunnews.com, Jakarta/Anita K Wardani/Dewi Agustina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (TribunTimur.com/Sakinah Sudin) (Kompas.com/Vincentius Mario)