Berikut sejumlah kisah yang terungkap dari penggerebekan di Kampung Boncos yang dirangkum Tribunnews.com:
Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.
Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.
Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.
Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.
Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.
Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.
"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.
Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.
"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.
3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan
Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.
Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.
Usai menggerebek, polisi langsung meratakan hotel 10.000 itu sebagi efek jera agar tak ada lagi praktek konsumsi narkoba di tempat itu.
"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," ucap Dodi.
Kata Sandi "Penyakit"
Tak sampai di situ, polisi juga menemukan fakta jika praktik peredaran narkoba di Kampung Boncos sangat terorganisir.
Para pelaku kerap kode sandi 'penyakit' sebagai alarm menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Dodi.
Sebagai informasi, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore dan berhasil menangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Amankan 9 Orang hingga Pisau Beracun
Selain mengamankan 12 orang diduga pengguna saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022).
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam di dalam kamar-kamar kosan di kampung Boncos tersebut.
Dari pengamatan TribunJakarta.com di lokasi pada pukul 15.15 WIB, tampak seorang anggota buru sergap (buser) mengambil senjata tajam berupa badik dan celurit.
Kedua barang itu kemudian dikumpulkan dengan temuan sejumlah senjata tajam lainnya di sebuah lahan kosong.
Sejumlah senjata tajam yang dijejerkan yaitu, badik, celurit, samurai bersarung hitam, pisau bergagang pipa paralon, sebilah pipa besi dan palu.
Anggota buser kemudian membalut pisau bergagang pipa menggunakan kain ungu.
Diduga pisau itu telah dilumuri racun alias pisau beracun.
"Beracun ini pisau," katanya sambil membalutnya dengan kain berwarna ungu pada Kamis (1/12/2022).
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya masih mendalami temuan senjata tajam itu.
"Masih didalami. Nanti saya kabarkan," kata Dodi saat ditanya TribunJakarta.com.
Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Temukan Sabu Dalam Kulkas dan CCTV Dibalik Tripleks
Sarang narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat lagi-lagi digerebek polisi.
Penggerebekan sarang narkoba itu dilakukan pada Rabu (6/7/2022) sore, kedatangan petugas membuat kaget warga di Kampung Boncos RT 001 RW 005.
Satu per satu polisi menyisir kamar kos di sarang narkoba, Kampung Boncos.
Pintu demi pintu kosan dimasuki polisi demi mencari letak disembunyikan barang bukti narkoba.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahman menemukan mini clip sabu di dalam kulkas.
"Ini temuan unik. Saya temukan mini clip sabu malah di dalam kulkas," kata Dodi sembari menunjukkan barang bukti itu kepada wartawan pada Rabu (6/7/2022).
Diduga pelaku menyembunyikan mini clip berisi sabu itu di dalam kulkas.
Polisi lalu menemukan ada yang "Ngintip" di balik dinding kamar.
Begitu diperiksa, ternyata polisi temukan mata lensa dari kamera CCTV yang sengaja dipasang di balik dinding tripleks.
Dodi menduga kamera CCTV itu sengaja dipasang untuk memantau bila sewaktu-waktu polisi datang.
"Saat penggerebekan ada yang unik. Ada CCTV yang mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi
Dodi melanjutkan kamar kosan yang memiliki CCTV itu diduga dihuni bandar narkoba.
Di kamar bandar itu juga ditemukan sebuah tanda panah.
"Tanda panah itu kode bila ada polisi datang, barang buktinya dibuang ke lubang penutup," tambahnya.
Polisi bakal rutin menggelar penggerebekan di Kampung Boncos demi memberantas narkoba.
"Saya akan rutinkan, karena saya enggak mengenal namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba," katanya.
Dari hasil penggerebekan itu, Polsek Palmerah menangkap basah diduga enam pengguna narkoba tiga paket sabu serta sejumlah bong di kampung itu.
Selain itu, polisi juga merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan para pengguna menikmati obat terlarang itu.
"Sementara kami belum menemukan bandar," pungkas Dodi. (tribun network/thf/Tribunnews.com)