TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prilly Latuconsina dikabarkan akan maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg DPR RI. Benarkah kabar ini?
Prilly Latuconsina disebut dipinang PDI Perjuangan (PDIP) maju sebagai caleg dari dari daerah pemilihan (dapil) Maluku.
Baca juga: Cerita Prilly Latuconsina Masak 300 Porsi Makanan untuk Anak Yatim
Prilly Latuconsina disebut-sebut akan menggantikan posisi Widya Pratiwi, istri Gubernur Maluku Murad Ismail yang dikabarkan pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Kabar masuknya Prilly Latuconsina sebagai caleg PDIP ini menyusul pemecatan Murad Ismail sebagai kader PDIP.
DPP PDIP telah memutuskan memecat Murad Ismail sebagai kader setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati pemecatan Murad Ismail melalui mekanisme organisasi.
Baca juga: Respons PDIP Sikapi Isu Prilly Latuconsina Gantikan Istri Murad Ismail: Ditunggu Saja
Menurutnya, Murad Ismail dipecat lantaran telah menunjukan sikapnya yang tidak terpuji.
Sebab, Murad sempat emosional saat diminta klarifikasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
"Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan," kata Sadarestuwati, Selasa.
Jawaban PDIP Soal Nama Prilly Latuconsina Masuk Daftar Caleg PDIP
Lantas benarkah kabar Prilly Latuconsina masuk daftar caleg PDIP?
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, enggan membantah kabar tersebut.
Namun, Djarot meminta semua pihak agar menunggu pengumuman resmi caleg PDIP setelah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Yang jelas pasti diganti dan sudah ada penggantinya. Tentang siapanya ditunggu saja," kata Djarot saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).