"Sekarang di balik, ditempat terbuka saja perselingkuhan itu terjadi apalagi di tempat yang tertutup," terang Ricky Saragih.
"Dan tidak ada syarat perselingkuhan itu adalah harus di tempat yang tertutup," lanjutnya.
Baca juga: Respons Pihak Ari Wibowo Soal Tuntutan Nafkah Masa Lampau Inge Anugrah Senilai Rp 1 Miliar
Menurutnya, apabila perselingkuhan terjadi di tempat tertutup, barang tentu tidak bisa dihadirkan saksi.
Sebab yang mengetahui hal tersebut hanya orang yang bersangkutan.
"Karena kalau begitu tidak akan pernah ada bukti tentang perselingkuhan, kalau syaratnya di tempat tertutup."
"Kenapa, karena di tempat tertutup hanya ada dua orangnya," jelasnya.
Inge Anugrah Dituding Selingkuh, Kuasa Hukum Bantah Isu Orang Ketiga
Sebelumnya kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang memberikan bantahan terkait isu orang ketiga.
Thomas Ola Lamaroang menegaskan kliennya, Inge Anugrah selama ini tidak pernah berselingkuh selama berumah tangga dengan Ari Wibowo.
"Terkait isu pihak ketiga kita bantah bahwa tidak ada itu,"
"Karena memang sampai hari ini Bu Inge tidak pernah punya pihak ketiga," ungkap Thomas Ola Lamaroang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/7/2023).
Ia pun menyebut Inge Anugrah hingga kini tetap setia kepada Ari Wibowo dan anak-anaknya.
"Dia tetap setia kepada Pak Ari dan tetap menjaga kedua anaknya," kata Thomas Ola Lamaroang.
Lebih lanjut, Thomas Ola Lamaroang menuturkan pihaknya tetap akan meminta soal hak asuh anak.