Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.