TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad mengklaim dirinya memiliki bukti berupa video ketika Edward Akbar menjatuhkan talak kepada kliennya.
Dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024), Kimberly Ryder menyebut Edward Akbar telah menjatuhkan talak sebanyak tiga kali kepada dirinya.
Memperkuat pernyataan tersebut Kuasa Hukum Kimberly, Machi Ahmad mengungkapkan dirinya telah mengantongi bukti berupa video yang merekam kejadian tersebut.
"Kita ada bukti-buktinya bahkan mengantongi video tergugat sedang melakukan talak," kata Machi, dikutip dari YouTube Sambel Lalap.
Machi menambahkan secara hukum agama pernikahan tersebut telah berakhir setelah tergugat menjatuhkan talak kepada Kimberly.
"Bukannya tidak ingin mempertahankan (pernikahan) tapi dari hukum agama pun sudah ada (yang mengatur) mengenai hal itu," tambahnya.
Sementara itu, Kimberly turut menyampaikan Edward telah menjatuhkan talak kepadanya sejak beberapa bulan yang lalu.
"Beberapa bulan yang lalu (sudah menjatuhkan talak)," ujar Kimberly.
Sebelumnya, Kimberly telah mendaftarkan gugatan perceraian melalui kuasa hukumnya secara e-court, Jumat (12/7/2024).
Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Baca juga: Pisah Rumah di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Sebut Tak akan Halangi Edward Akbar Bertemu Anak
Diketahui, Kimberly dan Edward menikah pada 2018 dan telah dikaruniai dua anak.
Kimberly Ryder Tidak Akan Menghalangi Edward Akbar Bertemu dengan Sang Anak
Aktris Kimberly Ryder mengaku tak akan menghalangi suaminya, aktor Edward Akbar bertemu anak meski keduanya sedang menjalani proses perceraian.
Setelah sang aktris melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Kimberly Ryder diketahui telah pisah rumah dengan Edward Akbar.
"Udah beberapa bulan iya (tidak tinggal satu rumah)," kata Kimberly Ryder dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (25/7/2024).