News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Korban Pengeroyokan yang Diduga Libatkan Jefri Nichol, Seorang Karyawan Swasta

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan Jefri Nichol merupakan seorang karyawan swasta.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jefri Nichol diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Korban dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu merupakan seorang karyawan swasta.

Pemeriksaan terhadap Jefri Nichol sebagai saksi telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, korbannya adalah laki-laki berinisial BPY berusia 30 tahun.

"Korbannya inisial BPY, umur 30 tahun, laki-laki, karyawan swasta," jelas Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/10/2024).

Laporan yang dibuat oleh korban atas kasus ini terlibat pada Pasal 170 dan 351 terkait penganiayaan dan pengeroyokan.

"Pasal yang disangkakan 351 dan 170 yaitu penganiayaan berat dan pengeroyokan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurma menyebut pelapornya yakni seseorang berinisial HM. 

Sementara terlapornya masih dalam proses lidik. 

"Yang melaporkan HM. Yang melakukan masih Lidik," terang Nurma Dewi.

"Penyidik mencari barang bukti dan mencari siapa pelakunya," sambungnya.

Baca juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Buntut Dugaan Pemukulan di Senopati

Kronologi Dugaan Pengeroyokan yang Seret Jefri Nichol

Seperti diketahui, Jefri Nichol terseret dugaan pengeroyokan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi pada September 2024 di salah satu restoran di kawasan Senopati.

Nurma Dewi lantas menjelaskan kronologi dugaan pengeroyokan yang melibatkan Jefri Nichol.

Menurut Nurma Dewi, dugaan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa tanggal 10 September 2024. Kejadian kurang lebih pukul 02.00 WIB," kata Nurma.

"Kemudian dilaporkan hari itu juga di jam 19.30," sambungnya.

Untuk kronologi kejadian, diduga terjadi senggolan.

Nurma menjelaskan, cekcok berawal dari korban yang membawa teman perempuannya dan terjadi senggolan dengan sesama pengunjung.

"Korban keluar membawa teman perempuan pukul 02.00 WIB, terus ada yang menyenggol," terang Nurma Dewi.

"Dia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu, setelah itu terjadi kasus yang dilaporkan," paparnya.

Sementara Jefri Nichol sudah menjalani pemeriksaan mengenai kasus ini. 

Baca juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Pengeroyokan di Senopati, Statusnya Masih Saksi

Mengenai statusnya, Jefri Nichol masih menyandang status saksi dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Hinga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Jefri Nichol soal kasus yang menyeretnya itu.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini