"Kalau semua perbuatan buruk minta maaf selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," beber Ria Ricis.
"Saya mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar dan dapat seadil-adilnya," tandas Ria Ricis.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.
Sosok tersebut adalah mantan sekuriti di rumahnya.
Ricis mengaku, ancaman itu disebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya tanpa hijab.