News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar – Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom

TRIBUNNEWS.COM -- Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dilakukan karena sebagai pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas bagi publik.

Bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar – Bali dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada tanggal 23 Juni 2022.

Baca juga: Wujudkan Indonesia Cakap Digital, Perlu Percepatan Konektivitas Seluruh Wilayah

Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online.

Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Usman Kansong menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara.

Sehingga, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten, agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa.

Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha. Ia mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.

Tema pertama yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis adalah Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumber.

Baca juga: Polemik RKUHP: Dinilai Ancam Kebebasan Berpendapat Terutama Pengguna Medsos

Dalam paparannya, Firmannamal menjelaskan 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, diantaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.

Acara dilanjutkan oleh pemaparan oleh Farchan Noor Rachman, selaku narasumber kedua dari Kementerian Keuangan dengan materi Strategi Optimalisasi Media Sosial.

Ia menuturkan 3 metode untuk memaksimalkan konten media sosial diantaranya menetapkan tujuan utama sosial media terlebih dahulu, melakukan kanalisasi konten, dan mengenali audiens sosial media.

Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test baik secara onsite ataupun online.

Kedepan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini