News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik ISP Ilegal Rugikan Penyelenggara Jaringan Internet Fiber ke Rumah-rumah

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara diskusi media bertajuk 'Darurat RT/RW Net Ilegal Tanggung Jawab Siapa?' yang diselenggarakan Selular di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

"Kalau mengejar speed dan data yang stabil, internet rumah sangat bisa diandalkan tapi faktanya penggunaan internet rumah pertumbuhannya sangat lamban. Mungkin ada masyarakat yang menggunakan layanan RT/RW net tapi datanya belum masuk ke APJII," beber Ridwan Efendi.

ISP Ilegal Disukai Masyarakat Karena Tarifnya Murah

Sekretaris Jenderal APJII Zulfadli Syam, mengatakan ISP ilegal model robinhood seperti RT/RW Net ini ilegal tapi disukai masyarakat. "Kami pernah mendapati temuan di Medan terjadi akuisisi antar pengelola ISP ilegal dengan kapasitas bandwidth 23 gigabytes," sebutnya.

Dia juga sependapat, izin menjadi reseller ISP saat ini sudah sangat mudah maka itu penertiban ISP ilegal harus ditegakkan. Untuk jadi reseller harus menyandang status penyedia ISP lokal yang legal. 

Dia memperkirakan, penyedia layanan RT/RW Net saat ini mencapai 50 ribu, sementara reseller yang sudah OSS 25 ribu dsn ISP legal 5.000an perusahaan.

"ISP ilegal biasanya menjual paket bandwidth dengan harga di bawah rata-rata ISP yang legal, di kisaran Rp 100 ribu per bulan," kata Zulfadli Syam.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini