Untuk itu KBM JAYA harus tampil dan menjalankan peran strategis antara lain menyadarkan masyarakat akan hak-haknya untuk menikmati hasil pembangunan termasuk-hak-hak masyarakat Sikka untuk ikut menentukan apa yang mau dibangun dan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan.
Ada peran kontrol, peran partisipaif, peran kemitraan, peran dalam kerjasama daerah, peran dalam Inovasi daerah dan peran Informasi Pemerintah Daerah.
Pintu sudah dibuka selebar-lebarnya oleh undang-undang kepada masyarakat untuk ikut berperan.
Tinggal sekarang bagaimana niat baik pemerintah mendorong masyarakat agar masyarakat mengisi peran itu dan inilah yang akan dilakukan oleh KBM JAYA, yaitu bagaimana menyadarkan masyarakat, membangunkan masyarakat dari tidurnya dan keterbelakangannya, dari tidak memikirkan masa depannya agar menjadi masyarakat yang mempunyai cita-cita, harapan dan tujuan yang jelas serta mampu merumuskan kebutuhannya.
Selain penyadaran, maka perlu juga pelatihan, pengorganisasian, pengembangan kekuatan dan membangun dinamika agar masyarakat sendiri dapat menentukan dan melaksanakan program-programnya sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan sudah diptuskan sendiri oleh masyarakat.
Kesimpulan kula babong adalah bahwa persoalan utama di Sikka adalah pada faktor kepemimpinan, pasca kepemimpinan L Say dan Dan Woda Palle, Sikka telah kehilagan sosok pemimpin rakyat yang rajin blusukan keluar masuk dan berdialog dengan rakyat di kampung-kampung dan membangun berdasarkan hasil kula babong dengan masyarakat, bukan dengan kontraktor-kontraktor.
Blusukan yang dilakukan oleh Bupati L Say dan Dan Woda Palle pada zamannya itu adalah blusukan dengan hati yang tumbuh dari jiwa dan raga kepemimpinan dan rasa tanggung jawabnya terhadap tugas sebagai pemimpin yang dipercaya oleh rakyat Sikka bukan untuk membangun pencitraan demi pilkda berikutnya.
Karena itu KBM JAYA harus mencari jalan untuk melahirkan L Say dan Dan Woda Palle baru dalam kepemimpinan Sikka ke depan.