Ditulis oleh : Thowik SEJUK
TRIBUNNERS - Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) adalah Gereja yang resmi diakui keberadaannya di negara Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen/ Protestan No 40 Tahun 1972 yang menyatakan bahwa Gereja Batak Karo Protestan sebagai lembaga keagamaan yang bersifat gereja.
Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) adalah salah satu anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang ber pusat di Tanah Karo, Sumatera Utara.
GBKP Bandung berdiri pada tanggal 23 Mei 1962 (status persiapan) yang dipelopori oleh mahasiswa asal Karo yang kuliah di Bandung.
Peresmian GBKP Bandung dilakukan pada tanggal 20 Juni 1965 oleh Sekretaris Umum Moderamen Pdt TH Sidabutar.
Pada tanggal 26 Maret 1992, melalui sidang Majelis Jemaat disepakati bahwa GBKP Majelis Jemaat Bandung dimekarkan menjadi GBKP Bandung Pusat dan GBKP Bandung Barat karena perkembangan jumlah anggota jemaat sudah terlalu banyak dan wilayah pemukiman jemaat yang tersebar luas. Pada tanggal 1 November 1992 berdiri GBKP Bandung Barat.
Dalam perkembangannya GBKP Bandung Pusat mendata jumlah warga suku Karo di Kota Bandung dan sekitarnya (Cimenyan, Cileunyi, Rancaekek, Jatinangor, dan Margahayu) berjumlah sekitar 1940 jiwa.
Berdasarkan jumlah anggota yang sedemikian banyaknya maka dibutuhkan tempat beribadah yang sesuai dengan domisili jemaat.
Maka dipersiapkanlah pemekaran GBKP Bandung Timur pada tahun 2006. Kemudian, GBKP Bandung Timur disahkan menjadi Majelis Jemaat pada tanggal 04 Oktober 2009.
Sebelumnya pada tanggal 17 Januari 2003 jemaat GBKP membeli sebidang tanah dan bangunan kosong bekas gudang di Jl Kawaluyaan No10, RT 06 RW 06 Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu.
Pada bulan April tahun 2003 jemaat GBKP mengajukan permohonan izin bangunan untuk merenovasi gudang tersebut dan menjadikannya gedung serba guna.
Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Izin untuk gedung serba guna tanggal 29 Oktober 2003.
Mei 2007 gedung serba guna mulai digunakan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan juga masyarakat RW 06 dengan pembagian jadwal Senin sampai Sabtu.
Gedung dipakai bersama antara jemaat GBKP dan masyarakat RW 06 untuk berbagai kegiatan, di antaranya olahraga badminton, resepsi pernikahan, rapat masyarakat dengan pemerintah Kelurahan Jatisari, dan seterusnya. Sedangkan hari Minggu dipakai kegiatan pembinaan iman jemaat GBKP.