Rekayasa lalu lintas di Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir dan Setiabudi
Sebagai bagian dari upaya pengurangan dampak lalu lintas yang di timbulkan akibat pekerjaan di titik Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir dan Setiabudimaka akan dilakukan rekayasa di empat titik konstruksi tersebut.
Rekayasa lalu lintas di titik Senayan akan dimulai pada Sabtu tanggal 25 Juni 2016dan akan terjadi selama kurang lebih 12 bulan. Sementara untuk titik Stasiun Istora akan dimulai pada tengah Agustus 2016 dan akan terjadi selama kurang lebih 14 bulan.
Sementara pada titik Setiabudi, rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada tanggal awal Agustus 2016 dan akan terjadi selama kurang lebih 11 bulan.
Sedangkan pada titik Stasiun Bendungan Hilir, rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada tanggal awal September 2016 dan akan terjadi selama kurang lebih 11 bulan.
Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas pada ke empat titik stasiun ini, pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat akan ditiadakan. Sepeda motor diharapkan tetap berada pada jalur lambat.
MRT Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan juga Ditlantas Polda Metro Jaya untuk rekayasa lalu lintas selama pekerjaan ini berlangsung.
Berikut adalah beberapa tahapan rekayasa lalu lintas tersebut:
1. Stasiun Senayan (Sisi Timur) pada 25 Juni 2016 – 1 Juni 2017
• Pergeseran lalu lintas ke sisi Barat.
• Pengalihan lajur di sisi Timur Stasiun Senayan menjadi ke Tengah.
• Jumlah lajur tetap pada kedua sisi. Tidak ada pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat.
• Sepeda motor tetap berada pada jalur lambat.
2. Stasiun Istora (Sisi Barat) pada 20 Agustus 2016 – 1 Oktober 2017
• Terjadi pergeseran lalu lintas ke sisi Timur.
• Pengalihan lajur di sisi Barat Stasiun Istora menjadi ke Tengah.
• Jumlah lajur tetap pada kedua sisi. Tidak ada pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat.
• Sepeda motor tetap berada pada jalur lambat.
3. Stasiun Bendungan Hilir (Sisi Barat) pada 1 September 2016-Agustus 2017
• Terjadi pergeseran lalu lintas ke sisi Timur.
• Terjadi pengurangan lajur di kedua sisi. Semula 1 lajur Transjakarta, 3 lajur cepat dan 2 lajur lambat menjadi 1 lajur Transjakarta, 2 lajur cepat dan 2 lajur lambat.
• Tidak ada pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat. Sepeda motor tetap berada pada jalur lambat.