News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kemenag Jangan Sepelekan Kasus Haji Via Filipina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas imigrasi Filipina masih melakukan interogasi terhadap 177 anggota jemaah calon haji asal Indonesia, yang mencoba berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina.

Ditulis oleh : Frkasi Nasdem

TRIBUNNERS - Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengingatkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak menganggap sepele persoalan 177 orang yang tergiur berangkat haji via Filipina.

Dia meminta Kemenag untuk segera menindak Perusahaan Terbuka (PT) yang memberangkatkan jamaah haji tersebut.

"Jangan persoalan ini di anggap sepele. Itu PT yang memberangkatkan sudah jelas menyalahi hukum, harus ditindak," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, gedung Nusantara I, Kamis (1/9/2016).

Politisi NasDem ini menegaskan agar Kemenag menyisir semua PT-PT yang memberangkatkan ke Manila untuk dilikuidasi.

Apalagi di antara mereka ternyata ada orang-orang yang berhubungan dengan petinggi Kemenag.

"Dilikuidasi dan serahkan ke kepolisian nama-nama PT yang menyalahi prosedur itu," katanya.

Di sisi lain, legislator dari dapil Jawa Tengah VI ini menyampaikan kabar gembira bahwa Pemerintah Arab Saudi betul-betul akan merealisasi tambahan kuota 10 ribu jemaah haji untuk tahun 2017 mendatang.

"Ini sedikit hal yang menggembirakan buat kita. Namun perlu diketahui tambahan kouta itu bukan hasil lobi dari kementerian agama dengan pemerintah Arab Saudi. Tetapi hasil itu lobi kedubes kita," katanya. 

Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa di Kementerian agama masih sangat lemah di bidang manajemen profesional.

"Padahal beberapa kali saya sudah sampaikan itu kepada Sekjen (Kemenag). Segera untuk dibenahi persoalan itu," kata Muna. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini