TRIBUNNERS - Lembaga Sensor Film Indonesia dan segenap pemangku kepentingan diminta dapat mewujudkan film tak hanya sebagai hiburan, tapi juga berisi pesan pendidikan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di puncak peringatan 100 tahun Sensor Film Indonesia di Gedung Film, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
“Atas nama pemerintah saya sampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para pemangku kepentingan penyelenggara sensor film Indonesia yang telah memberikan andil dalam perkembangan film Indonesia. Mari kita wujudkan film sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan," ujar Muhadjir.
Puncak peringatan tahun ini mengangkat tema “Sensor Mandiri Wujud Kepribadian Bangsa”. Tema ini menurut Mendikbud sangat relevan dengan nuansa pemberdayaan semua pemangku kepentingan perfilman.
Mendikbud menilai film berkaitan erat dengan imajinasi, dan ini harus dapat diekspresikan dalam media yang dapat ditampilkan secara apik.
“Melalui imajinasi ini perlu ditekankan nilai-nilai luhur. Dengan nilai ini imajinasi dapat lebih terarah,” Mendikbud menambahkan.
Pada perkembangannya banyak tokoh-tokoh bangsa yang pernah menjadi anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, seperti pada 1946 LSF disebut dengan Komisi Pemeriksa Film.
Tokoh tersebut diantaranya adalah Ali Sastroamidjojo, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Soebagio, RM. Soetarto, Anjar Asamara, Djajeng Asmara, dan Rooseno.
“Sekarang LSF berada di sini meneruskan dan mengisi apa yang telah diperjuangkan para tokoh-tokoh-tokoh bangsa itu,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menambahkan, tugas LSF tidak hanya sekedar mengisi kemerdekaan, menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi lebih dari pada itu yakni mengikuti perkembangan teknologi, pengaruh globalisasi dan liberalisasi.
“LSF diharapkan dapat bekerja lebih profesional, transparan, akuntabel, memiliki integritas, dan tidak diskriminatif. Dengan itu, saya yakin LSF dapat benar-benar independen,” harap Mendikbud.
Dalam perjalanan 100 tahun Sensor Film di Indonesia menyiratkan nilai-nilai strategis film dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai karya seni budaya, film memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan budaya bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga, Film sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, serta wahana promosi Indonesia di dunia Internasional.
Perjalanan sensor Film Indonesia dimulai pada tahun 1916 melalui penetapan Ordonansi Film, Staatblad Van Nederland Indie, Nomor 276. Pada tanggal 18 Maret 1916 oleh Pemerintah Hindia Belanda mengawali penerapan sensor film Indonesia. Pergantian dari masa Pemerintahan Hindia Belanda ke Pemerintahan Pendudukan Jepang tahun 1942-1945 diikuti dengan perubahan arah kebijakan sensor.