Hakim Karier menempati jalur struktur secara hirarki dengan Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Mahkamah Agung RI, karena itu, loyalitas Hakim Karir adalah kepada Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi dan/atau Ketua Mahkamah Agung.
Seandainya hilangnya nama Setya Novanto dalam Putusan Hakim, menjadi bagian dari strategi untuk memperlemah KPK sekaligus demi membebaskan Setya Novanto dari sangkaan melakukan korupsi, maka yang harus diwaspadai saat ini adalah mengawasi secara ketat upaya praperadilan yang konon tengah disiapkan Setya Novanto, karena dikhawatirkan putusan Majelis Hakim dalam Perkara a/n. Terdakwa Irman dan Sugiharto digunakan sebagai bukti.
Dan dengan bukti itu pula Hakim praperadilan membatalkan status tersangka Setya Novanto dan Majelis Hakimnya akan berlindung di balik asas Kebebasan Hakim dan Kemandirian Peradilan.
Kita tetap patut menduga bahwa Pansus Hak Angket KPK dan Penghilangan nama Setya Novanto dalam putusan Hakim, memberi pesan kuat, betapa KPK tengah menghadapi ancaman pelemahan bahkan pembubaran secara sistemik melalui instrumen hukum dan politik (Mahkamah Agung dan DPR).
Ada beberapa peristiwa penting yang mengindikasikan bahwa saat ini sedang dibangun skenario untuk meloloskan Setya Novanto dari proses hukum Tindak Pidana Korupsi e-KTP antara lain Pansus Hak Angket KPK; Hilangnya nama Setya Novanto dari putusan perkara; Kehadiran Setya Novanto berstatus tersangka dalam acara "sidang terbuka" bersama Hatta Ali, di Fakultas Hukum Untag; dan akan ada praperadilan yang bertujuan membatalkan status Tersangka Setya Novanto.
Penulis: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dan Advokat Peradi