TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu program pemerintahan Presiden Jokowi atau yang terkenal dengan sebutan " program nawa cita " adalah membangun Indonesia dari pinggir.
Hal ini tentu saja sama dengan keinginan Partai Golkar yang juga ingin membangun dari desa.
Meski menggunakan istilah yg berbeda sejatinya adalah sama tujuannya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat di pelosok desa dengan penambahan alokasi transfer ke daerah dan dana desa secara signifikan.
Dalam APBN tahun 2018 ini total transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 766,2 triliyun.
Dana transfer ke daerah dan dana desa terbagi menjadi dua pendanaan yaitu transfer ke daerah sebesar Rp. 706,1 triliyun dan dana desa sebesar Rp. 60,0 triliyun.
Baca: Ini Respon Polda Metro Jaya Soal Insiden Kecelakaan Saat Aksi Sulap Demian
Dana desa ini selain diperuntukkan untuk menggerakkan perekonomian desa juga untuk membuka lapangan kerja sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Dengan peningkatan pendapatan ini maka akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan demikin fokus dana desa yang diharapkan pemerintah Jokowi yakni meningkatkan pemerataan keuangan antar daerah, dapat tercapai.
Pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa yang cukup besar ini tentu memerlukan pengawasan dari anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca: Minta Polisi Tobat, Begini Kronologi Pria Hendak Tusuk Anggota Polantas
Dalam rangka pengawasan dan pengelolaan dana desa agar tepat sasaran ini maka Bidang Legislatif, Eksekutif dan Lembaga Politik DPP Partai Golkar mengadakan acara Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar Tahun 2017.
M Yahya Zaini Ketua Bidang Eksekutif, Legislatif dan Lembaga Politik DPP Partai Golkar mengatakan acara ini adalah bagian dari komitmen Partai Golkar untuk mengawal dan mensukseskan program pemerintahan Presiden Jokowi.
Yahya mengharapkan dengan meningkatnya transfer dana ke daerah khususnya dana desa, anggota DPRD dari Partai Golkar mempunyai komitmen dan semangat untuk menyusun, mengelola dan mengawasi penggunaan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggungjawab.