News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menag Diingatkan Tugas Utama Kemenag Bukan Hanya Soal Radikalisme

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menag Fachrul Razi dan Wamenag Zainut Tauhid bersama 600 guru madrasah mengikuti senam sehat di halaman kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019) pagi.

Lebih miris lagi, dalam kacamata Kemendikbud, fenomena radikalisme-terorisme bukan perkara agama semata. Mendikbud mengatakan, radikalisme agama adalah efek negatif yang dibawa langsung oleh teknologi informasi, yang tidak mampu disaring dan ditangkal oleh kapasitas SDM yang rendah. Sehingga, Menag yang mendefinisikan radikalisme agama sebagai persoalan agama menyebabkan peyorasi atas pendekatan Kemendikbud maupun Menkopolhukam.

Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi harus mau berlapang dada dan duduk menyimak dengan baik apa yang dikatakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bapak Suhari Alius meminta kepada seluruh pihak, termasuk bapak Menag (?), untuk tidak mengaitkan tampilan pakaian seseorang dengan radikalisme. Menurutnya lagi, radikalisme itu ideologi bukan penampilan.

Ditambah lagi, Kepala BNPT telah bergerak lebih jauh dari Menag, yakni dengan membagi-bagikan daftar nama mantan teroris kepada kepala-kepala daerah. Ini dalam rangka kepala daerah bisa memonitoring orang-orang yang terpapar ideologi garis keras-radikal. Akhir kata harus disampaikan, Menkopolhukam, Kemendikbud, dan BNPT memiliki perspektif yang lebih luas dibanding Menag dalam melihat fenomena radikalisme.

Jangan salah arah. Kemenag harus tetap berada pada jalur yang sudah menjadi kodratnya. Menkopolhukam, Kemendikbud, dan BNPT tidak akan mengurusi haji dan umroh, pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Jika Kemenag ikut campur dalam urusan orang lain, siapa yang akan mengurusi urusannya sendiri?

 *Penulis adalah alumni Universitas Al-Azhar, Mesir; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Periode 2010-2015.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini