Pertama, untuk mencegah kebingungan di antara pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi landasan kontinen tersebut, mengingat di wilayah itu kita memiliki hak berdaulat. Dan kedua, untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada Tim Penegakkan Hukum di Angkatan Laut (AL) Indonesia.
Sehingga, saya sepakat dengan pandangan bahwa persoalan perairan Natuna Utara ini memang tak boleh dan tak perlu dibawa ke meja perundingan.
Cina tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna Utara, demikian pula Indonesia juga tidak mengakui wilayah tradisional penagkapan ikan nelayan Cina. Jadi, tak ada yang perlu dirundingkan. Itu mencederai konsistensi kita dalam menjaga kedaualatan Natuna sejauh ini.
Baca: Adakah Kemungkinan Perang Melawan China di Perairan Natuna? TNI : Terlalu Dibesar-besarkan!
Hak kita atas perairan Natuna Utara sudah dilindungi oleh hukum laut internasional. Cina sendiri mengakui UNCLOS. Jadi, dasar kita sangat kuat. Itu sebabnya jangan sampai dibuka ruang negosiasi sekecil apapun dengan Cina terkait wilayah perairan tersebut. Kita tak boleh didikte oleh Cina atau berada di bawah tekanan Cina.
Kita hanya perlu meningkatkan patroli dan memperkuat penjagaan keamanan di perairan Natuna Utara. Harus diakui itu adalah kelemahan kita selama ini.
Baca: TNI Tegaskan Tidak Akan Perang dengan China soal Natuna
Sebab, saya melihat perairan Natuna Utara sepertinya akan selalu diwarnai insiden serupa. Jangan lupa, insiden seperti kemarin sudah terjadi berkali-kali, seperti tahun 2016, 2015, 2013, bahkan sejak tahun 2010 dulu. Kita perlu mencurigai ada upaya sistematis untuk membawa persoalan ini ke meja perundingan bilateral.
Sebagai negara berdaulat, kita sebaiknya tidak terjebak pada skenario tersebut. Di meja perundingan bilateral, bagaimanapun posisi Indonesia akan mudah sekali ditekan Cina. Kita tak menginginkan itu terjadi.