Beberapa hasil riset tetap disimpan dan mulai dimanfaatkan yaitu HPV (Herbal Penghadang Virus). Saat ini sudah dipatenkan di India dengan Pending Patent No. 202041032327.
Produknya mulai dimanfaatkan untuk penderita COVID-19 dan juga pencegahan, termasuk uji RNA Polimerase Inhibitation untuk melihat kemampuan hambat replikasi virus.
Delapan (8) draft paten produk dan teknologi sedang dipersiapkan untuk dipatenkan di India dan Amerika Serikat.
Tentang Farmakognosi
Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat – zat aktifmya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewan.
Pada zaman obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang.
Namun pada dasawarsa terakhir peranannya sebagai sumber untuk obat-obat baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting.
Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto = tanaman).
Sejarah Obat berasal dari Tanaman
Kebanyakan obat yang digunakan di masa lampau adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba–coba, secara empiris orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk menyembuhkan penyakit.
Pengetahuan ini secara turun temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, sebagaimana no pengobatan tradisional jamu di Indonesia.
Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yang di kenal dengan sebutan obat tradisional (jamu).
Obat-obat nabati ini di gunakan sebagai rebusan atau ekstrak dengan aktivitas yang seringkali berbeda-beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya.
Hal ini dianggap kurang memuaskan, maka lambat laun ahli-ahli kimia mulai mencoba mengisolasi zat-zat aktif yang terkandung dalam tanaman-tanaman sehingga menghasilkan serangkaian zat-zat kimia.