News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Jaksa Agung Harus Jujur di Kasus Cessie Bank Bali

Editor: Setya Krisna Sumarga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tapi menutup rapat-rapat kasus tindak pidana korupsi pelaku lain (Setya Novanto dkk) tanpa alasan logis dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Padahal sikap lawan JPU didasarkan pada putusan pemidanaan Pande N Lubis dengan pertimbangan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum, harus ada keadilan (masa bersama-sama tetapi ada yang bebas/dihukum), kemanfaatan dan kepastian hukum.

Tetapi di balik itu ada perilaku diskriminasi. Kejaksaan hanya berhenti pada nama terdakwa Djoko S Tjandra selama 20 tahun memburu para pelaku korupsi Cessie Bank Bali.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini