Oleh: Deodatus Pradipto
Communications Specialist Terra Komunika
TRIBUNNERS - Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia belum berbasiskan pada pilar-pilar keberlanjutan sehingga masih terjadi disparitas daya saing daerah antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.
Sudah waktunya pilar lingkungan lestari, ekonomi, unggul, sosial inklusif, dan tata Kelola, diletakkan sebagai kerangka pembangunan daerah.
Hal ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng dalam forum diskusi bertajuk “Strategi Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan” yang menjadi bagian dari Katadata Regional Summit 2020: Kolaborasi Menuju Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Turut hadir sebagai pembicara kunci dalam forum diskusi ini adalah Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal BKPM Heldy Satrya Putera, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fachrul Razi, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Government and Public Outreach Associate Generasi Melek Politik Reiga Andra, dan Komite Pengembangan Kewirausahaan APINDO Lishia Erza.
Baca juga: Airlangga: Ekonomi Indonesia Sudah Lalui Rock Bottom
Pada forum diskusi ini Robert memaparkan hasil studi Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan yang dijalankan oleh KPPOD dan mitra-mitranya. Studi ini menemukan beberapa tipologi permasalahan daya saing daerah.
Pertama, derajat daya saing daerah di Indonesia sebagian besar, 96,91%, berada di skala sedang. Kedua, terjadi disparitas daya saing antarwilayah.
Wilayah Indonesia bagian barat memiliki daya saing tinggi, sedangkan Indonesia bagian timur berdaya saing rendah.
Baca juga: Airlangga: Sama Seperti Indonesia, Ekonomi Dunia Recovery
Ketiga, pembangunan perekonomian di daerah belum berbasiskan pada pilar-pilar keberlanjutan. Kerangka pikir Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan terdiri dari empat pilar keberlanjutan, yaitu lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik.
Robert memaparkan kunci utama untuk mengurangi disparitas daya saing daerah antara Indonesia bagian barat dan timur adalah membangun tata kelola dan leadership kepala daerah. Menurut Robert keseimbangan antarpilar keberlanjutan menjadi kunci bagi peningkatan daya saing daerah berkelanjutan.
“Internal pemerintah daerah harus berkomitmen mengatasi disparitas itu. Dukungan kebijakan dari pusat juga harus ada. Misalnya bagaimana berbagai insentif yang diberikan pemerintah pusat, Dana Insentif Daerah, menjadikan pertimbangan keberlanjutan, khususnya aspek lingkungan, menjadi pertimbangan yang sangat kuat,” ujar Robert.
Baca juga: Indonesia Resesi, Ekonom Indef Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Negatif hingga Kuartal IV
Salah satu bentuk dukungan kebijakan dari pemerintah pusat adalah mengadopsi prinsip keberlanjutan dan ruang inovasi pemerintah daerah ke dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
“Lingkungan lestari jadi bagian yang tak terpisahkan dalam meningkatkan daya saing daerah berkelanjutan dan kerangka kebijakan dalam merancang RUU Daya Saing Daerah. Selama studi dijalankan, banyak narasumber kami mengeluhkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berada di level kabupaten ataupun kota, tapi di level provinsi bahkan pusat,” ujar Robert.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengemukakan RUU tentang Daya Saing Daerah mampu menjawab permasalahan-permasalahan sentralisasi di Indonesia, contohnya adalah kesenjangan ekonomi antardaerah menurut Fahrul Razi.