Mencoblos A La New Normal
Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah mengetok palu dan hari pencoblosan tidak lebih dari satu bulan. Niatan dari Presiden Joko Widodo untuk mengundur jadwal dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tampaknya akan menjadi masalah baru.
Apalagi, proses pilkada yang sudah berjalan begitu panjang dan anggaran yang sudah keluar, tidak dapat dihentikan secara serta merta.
Maka, ada baiknya penyelenggara pemilu bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, terutama gugus tugas penanganan Covid-19 di setiap daerah untuk bekerja sama menghindari lonjakan angka pasien positif seperti yang terjadi di Malaysia dan Amerika Serikat.
Tenggat waktu pencoblosan, proses penghitungan surat suara, ruang terbuka untuk tempat pemungutan suara, pembatasan kerumunan calon pemilih, hingga ketersediaan tempat cuci tangan, juga kondisi petugas pemungutan suara harus benar-benar diperhatikan.
Scan suhu tubuh dan penggunaan masker serta face shield oleh calon pemilih juga tidak boleh luput dari pengawasan petugas.
Baca juga: Pengamat Prediksi Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Tak Sampai 50%
Hal ini tidak lain demi mewujudkan kondisi psikologis masyarakat yang bisa lebih tenang untuk melakukan pencoblosan terhadap kandidat kepala daerah.
Tanpa perlu rasa khawatir atas kesehatan bahkan masyarakat tidak perlu golput saat hari H sebagai alasan paling rasional hari ini. Sehingga, Pilkada sebagai pesta demokrasi bisa benar-benar dirasakan.