News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Gurihnya Dana Bansos Covid-19

Editor: Setya Krisna Sumarga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020). Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Praktek ini terjadi sejak dari awal. Jadi gosip di warung kopi dan cafe-cafe. Kenapa perampok uang negara ini terkesan dibiarkan?

Anda jangan berpikir KPK hebat telah menangkap Mensos Juliari Batubara. Tidak! Kalau lihat kasus ini dari awal, KPK justru dianggap telat.

Mestinya nangkap dari awal. Katanya UU KPK yang baru lebih berorientasi pada pencegahan? Ini harus dibuktikan.

Tugas KPK adalah membongkar kasus ini seakar-akarnya. Juliari Batubara tidak sendiri. Korupsi uang gede, kecil kemungkinan sendirian. Pasti berjamaah. Lalu, siapa anggota jamaahnya?

KPK harus kejar siapa saja yang terlibat. Semua rekanan harus diusut. Tanpa terkecuali. Jangan pakai random sampling. Ini bukan survei!

Penyedia kantongnya harus juga diinvestigasi. Dalam hal ini adalah PT  Sritex. Plus siapa yang merekomendasikan PT Sritex jadi rekanan Mensos.

Adakah uang gratifikasi yang mengalir ke orang itu. Nggak usah pedulikan siapa dan anak siapa dia. Kalau terlibat, usut!

Semua pihak ketiga yang menjadi mediator dan ikut menikmati bagi-bagi dana bansos juga harus diusut. Jangan berhenti di Juliari Batubara saja.

Bawahan, bahkan partai asal Juliari Batubara, semua harus ditelusuri terkait aliran dana bansos ini. Kasus ini mesti dituntaskan.

Adakah kemauan KPK untuk menuntaskan kasus bansos ini sebagai tanda bahwa KPK masih ada dan sudah siuman dari tidur panjangnya? Kita tunggu! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini