Butuh waktu sepekan bagi Kemendikbud Ristek untuk mengeluarkan surat bernomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia.
Menariknya, mungkin karena Dirjen Dikti sekadar pejabat pajangan maka surat penghentian Ferienjob tak digubris.
Walhasil sejak surat itu diterbitkan masih ada saja kampus terus mengirim mahasiswanya dalam program Ferienjob.
Program ini baru tamat setelah Bareskrim Polri menetapkan para tersangka TPPO berkedok Ferienjob, tepat lima hari sejak Abdul Haris Resmi menjabat Dirjen Dikti pada 15 Maret 2024.
Baca tanpa iklan