Hal ini tercermin pada net capital flow Indonesia yang negatif sejak kuartal pertama hingga ketiga 2025, yaitu outflow sebesar 387 juta dolar AS pada kuartal pertama 2025, sebesar 3,52 miliar dolar AS pada kuartal kedua 2025, dan 8,07 miliar dolar pada kuartal ketiga 2025.
Tidak banyak yang dapat dilakukan dalam jangka pendek, yaitu: langkah pertama, mengurangi country risk premium melalui komunikasi kebijakan yang lebih teknokratik rasional dibanding retoris populis, sejalan dengan prinsip ekonomi yang mengutamakan kehati-hatian.
Langkah kedua, pemerintah harus mampu meyakinkan pelaku pasar dengan kebijakan moneter dan fiskal yang pruden, menghindari kesan dominasi atau intervensi pemerintah terhadap BI dalam desain kebijakan makroekonomi nasional.
Langkah ketiga, menjelaskan secara transparan kepada pelaku pasar mengenai kondisi fiskal, khususnya yang berkaitan dengan rasio defisit fiskal terhadap GDP yang telah mencapai 2,92 persen, mendekati batas aman 3,0 persen, dan juga kondisi Debt Service Ratio (DSR) yang nilainya di atas batas aman sebesar 42,3 persen.
Langkah keempat, mendorong BI untuk tidak terburu-buru menurunkan BI rate dalam rangka menjaga selisih suku bunga riil Indonesia dengan AS dalam kondisi country risk premium Indonesia yang tinggi.
Bersamaan dengan itu, melakukan intervensi di pasar valuta asing secara terukur sehingga menghemat penggunaan devisa.
Langkah kelima, berdasarkan framework kebijakan impossible trinity atau policy trilemma, BI dapat memilih untuk fokus menjaga kestabilan nilai tukar rupiah per dolar AS dan independensi BI dengan mengorbankan kebebasan arus modal.
Singkatnya, opsi pembatasan arus modal secara selektif dapat menjadi kebijakan BI dalam jangka pendek.
Baca juga: Purbaya: Penguatan Rupiah Bukan Faktor Terpilihnya Thomas, Tapi Peran BI
Baca tanpa iklan