PIBT Dilaksanakan, Kini Banyak Importir Penuhi Kewajiban Pajaknya
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai dalam waktu tiga bulan pelaksanaan program penertiban impor berisiko tinggi meraih hasil positif.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan dalam tiga bulan pelaksanaan program penertiban impor berisiko tinggi (PIBT) berbagai hasil positif telah diraih.
Salah satunya ditunjukkan pada kepatuhan importir berisiko tinggi akan kewajiban perpajakan terus menunjukkan perbaikan. Hingga Oktober 2017, 348 dari 674 importir yang sebelumnya diblokir telah kembali melakukan aktivitias impor setelah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Jumlah kepatuhan importir yang meningkat dapat dilihat dari transaksi impor risiko tinggi yang menunjukkan penunurunan. Setelah deklarasi 12 Juli 2017, sampai Oktober ini terjadi penurunan dokumen impor sebesar 49,3 persen,” ungkap Heru.
Penurunan tersebut, dikatakan Heru, diiringi juga dengan peningkatan rata-rata devisa impor (taxbase).
“Terdapat peningkatan devisa impor sebesar 39,4 persen per dokumen impor, dan pembayaran pajak impor sebesar 49,8 persen per dokumen impor,” ujar Heru.
Meski demikian, terdapat dampak yang dirasakan pengguna jasa dari pengetatan pengawasan ini, diantaranya bertambahnya waktu pemeriksaan barang di pelabuhan.
Namun tambahan waktu tersebut tidak signifikan terhadap dwelling time sebab jumlah importir berisiko tinggi kurang dari 5 persen.
Menanggapi soal program ini, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan apresiasinya atas penerapan PIBT yang telah berjalan ini.
“Saya rasa PIBT memang patut untuk diterapkan guna menertibkan praktik-praktik perdagangan ilegal. Meski memang dirasa berat bagi para pelaku impor berisiko tinggi yang sudah nyaman dengan regulasi lama, namun program ini harus dilihat dampak ke depannya,” ujar Carmelita.
Heru juga mengungkapkan seiring pengetatan pengawasan impor risiko tinggi, pemerintah tidak tinggal diam dan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembagai lain guna melakukan pembenahan perizinan impor melalui pembentukan tim tata niaga ekspor dan tim teknis percepatan pemenuhan perizinan impor.
“Kami harap sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dapat tetap terjaga sehingga PIBT dapat terus berjalan baik dan mendorong perdagangan sehat dan fair, pertumbuhan industri dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkas Heru.