Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Fasilitas Impor Dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja

Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT JKJ Indonesia (PT JKJI) pada hari Kamis (23/05).

Editor: Content Writer
zoom-in Dapat Fasilitas Impor Dari Bea Cukai, PT JKJ Indonesia Siap Tambah Tenaga Kerja
dok. Bea Cukai
Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT JKJ Indonesia (PT JKJI) pada hari Kamis (23/05). 

Semarang (31/05) – Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT JKJ Indonesia (PT JKJI) pada hari Kamis (23/05).

Penerbitan Fasilitas KITE ke-4 di tahun 2019 tersebut langsung diberikan kurang dari 1 jam setelah direksi perusahaan yang diwakili Thomas Yulius mempresentasikan proses bisnis perusahaannya.

Pemberian fasilitas fiskal berupa perijinan KITE Pembebasan ini bertujuan agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor dan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat.

Tujuan tersebut sebagaimana dikatakan Parjiya, Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY dalam setiap kesempatannya.

“Bea Cukai akan terus dorong ekspor melalui pemberian fasilitas fiskal ini. Dengan fasilitas ini cash flow perusahaan akan terbantu karena pada saat impor, bebas bea masuk dan tidak dipungut pajak lainnya. Namun jangan disalahgunakan”, tegasnya.

Dalam presentasinya, Thomas mengatakan bahwa perusahaannya mengajukan permohonan KITE Pembebasan karena dengan fasilitas ini perusahaan mendapatkan fasilitas berupa pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM.

”Dengan fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya untuk membayar BM dan pajak dalam rangka impor untuk perluasan pabrik, sehingga dapat meningkatkan ekspor. Jika itu terjadi maka perusahaan akan menambah tenaga kerja,” ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

PT JKJI merupakan produsen sarung tangan untuk golf dan sarung tangan fashion musim dingin dari kulit dan sintetis telah mengekspor hasil produksinya ke Korea, Jepang, Amerika, Australia, serta beberapa negara di benua Eropa dan Asia.

Perusahaan ini memiliki target peningkatan nilai ekspor apabila menerima fasilitas KITE Pembebasan sebesar Rp 4,5 Miliar. Saat ini perusahaan memiliki 386 tenaga kerja dan apabila peningkatan tersebut terealisasi perusahaan menaksir adanya tambahan kebutuhan tenaga kerja mencapai 114 orang.

Dalam kesempatan wawancara, Kim Jong Bum, Direktur PT JKJI menegaskan bahwa fasilitas ini akan sangat bermanfaat.

”Perusahaan akan berkembang, order semakin banyak, tenaga kerja akan ditambah 30%”, ungkapnya. Tidak hanya kepada PT JKJI, Bea Cukai akan terus dukung investasi berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perijinan secara cepat dan tanpa biaya.

Perluasan fasilitasi seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi positif antara lain mengurangi defisit neraca perdagangan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas