Bea Cukai Soekarno-Hatta Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik II
Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui Subbagian Keuangan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik II Kinerja Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jender
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-49/BC/2020 tanggal 5 Februari 2020, Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui Subbagian Keuangan, meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik II Kinerja Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2019, untuk kategori Satuan Kerja dengan Pagu Anggaran (Non 51) lebih dari 10 Milyar.
“Tak hanya mencari penerimaan negara, mengelola pengeluarannya pun harus dilakukan dengan optimal. Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khususnya belanja pemerintah yang dilaksanakan oleh tiap kementerian ataupun lembaga perlu dilakukan pengawasan agar belanja dapat dipastikan sesuai dengan semestinya,” ujar Kepala Subbagian Keuangan, Adhi Suryana, sesaat setelah menerima penghargaan, pada Kamis (13/02).
Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian dan/atau Lembaga, diterbitkan salah satunya sebagai langkah mitigasi dan perumusan kebijakan pelaksanaan anggaran atas masih banyaknya kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan anggaran K/L di tingkat satker.
“Maka dari itu, diperlukan suatu instrument yang dapat mengukur efektifitas dan efisiensi agar dapat pola penyerapan anggaran yang tidak proporsional dan cenderung menumpuk di akhir tahun dengan kualitas belanja dan capaian output yang masih belum sesuai target,” tuturnya.
Terkait penghargaan yang diperoleh unit kerjanya, Adhi menuturkan bahwa suatu hal yang sangat membanggakan dalam meraih penghargaan tersebut. Adhi menambahkan, keberhasilan tersebut tentunya tak lepas dari kerja sama yang baik serta kedisplinan seluruh tim dalam mengelola keuangan negara khususnya pelaksanaan anggaran yang dibebankan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Terdapat empat aspek yang diperhitungkan dalam penilaian atas indeks kinerja utama (IKU) pelaksanaan anggaran, antara lain penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), aspek capaian keluaran, aspek efisiensi, serta aspek penyerapan anggaran. indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku bendaharan umum negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran kementerian negara/lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan adanya raihan penghargaan ini, tentunya dapat menjadi tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan negara di Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun anggaran yang akan datang,” harap Adhi. (*)