Bea Cukai Jayapura Gelar Patroli Gabungan di Perbatasan RI-Papua New Guinea
Bea Cukai Jayapura bersama aparat penegak hukum terkait di Jayapura melakukan patroli gabungan, Sabtu (25/7) lalu.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka mencegah penyelundupan barang-barang terlarang, Bea Cukai Jayapura bersama aparat penegak hukum terkait di Jayapura melakukan patroli gabungan, Sabtu (25/7) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo menyampaikan operasi gabungan dilakukan dengan menyusuri jalan tikus perbatasan RI-Papua New Guinea di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kepala Administrator PLBN Skouw, Yan Z. Numberi, diikuti oleh Komandan Batalyon Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro beserta pasukannya, perwakilan dari Koramil 1701-22 Muara Tami, petugas Bea Cukai Jayapura, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Imigrasi Jayapura, dan tim dari Pos Polisi Perbatasan Skouw.
Sebelumnya, telah dilakukan patroli secara mandiri oleh Bea Cukai Jayapura pada tanggal 3 April 2020 yang berhasil menindak narkotika jenis ganja kering di jalur alternatif PLBN Skouw dan ditemukan 3 paket daun ganja kering dengan berat kurang lebih 50 gram.
“Penindakan ini merupakan wujud dari hasil sharing informasi dari masyarakat sekitar perbatasan Skouw dan sinergi antara Bea Cukai Jayapura dengan aparat hukum lain di Jayapura,” ujar Albert.
Albert menyampaikan pada patroli gabungan kali ini tidak ditemukan sebuah pelanggaran. Patroli gabungan ini, menurutnya, dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang serta pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas di perbatasan RI-Papua New Guinea di PLBN Skouw.
“Patroli gabungan akan kami bahas lebih lanjut untuk terus dilaksanakan secara bergantian oleh aparat penegak hukum terkait,” tambah Albert.
Albert berharap dengan adanya patroli keamanan ini dapat mengurangi bahkan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal.
“Kami juga mengharapkan kerja sama masyarakat setempat agar dapat memberikan laporan jika memang mendapatkan informasi mengenai masuknya barang-barang ilegal,” ungkap Albert. (*)