Bea Cukai Kembangkan Potensi Industri UMKM Hingga di Kancah Internasional Lewat Cara Ini
Asistensi ekspor dilakukan kantor Bea Cukai di berbagai daerah kepada para pelaku UMKM berpotensi ekspor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai industrial assistance, terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, termasuk dalam memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan potensi industri yang dimiliki hingga di kancah internasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan komitmen tersebut tercermin dari pelaksanaan asistensi ekspor yang dilakukan kantor Bea Cukai di berbagai daerah kepada para pelaku UMKM berpotensi ekspor.
"Seperti yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Gresik yang mendukung penuh para pelaku industri untuk dapat memasarkan produk mereka di pasar global melalui instrumen pemanfaatan sumber daya keuangan APBN dan upaya peningkatan pelayanan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan Hatta, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim melalui program klinik ekspor mengasistensi pelaku UMKM di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan untuk menampung kendala dan hambatan ekspor yang dialami para pelaku usaha.
"Pagaralam merupakan salah satu daerah di Sumatera Selatan yang dikenal dengan keindahan panaromanya dan banyak dimanfaatkan untuk sektor perkebunan. Salah satu komoditas unggulannya ialah Kopi Sumsel. Namun, para pelaku UMKM menghadapi kendala berupa faktor distribusi (transportasi), yaitu akses menuju Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang yang terlalu jauh dan sulit dijangkau dan lebih dekat jika diekspor melalui Provinsi Lampung yang juga memiliki pelabuhan yang jauh lebih besar," katanya.
Melalui asistensi tersebut, Bea Cukai dan para pelaku UMKM berdiskusi untuk mengusahakan adanya gudang konsolidasi yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk membawa komoditas Kopi Sumsel bisa diekspor secara langsung melalui daerahnya sendiri.
Selain Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, kantor lain yang gencar mendukung para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor ialah Bea Cukai Gresik melalui business matching dengan calon pembeli dari Jepang.
"Pegiat UMKM pengerajin rotan di Kabupaten Gresik, UMKM Giri Kriya Sejahtera, dipertemukan dengan pembeli asal Jepang oleh Bea Cukai Gresik kegiatan business matching bersama Atase Keuangan. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi berbagai instansi mulai dari Bea Cukai, Diskoperindag, Pengrajin UMKM dan juga calon buyer di luar negeri," papar Hatta.
Business matching tersebut merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas suksesnya keikutsertaan IKM/UMKM Rotan Gresik dalam gelaran Pameran Produk di Jepang pada tahun 2021.
Dalam kegiatan itu ditampilkan produk-produk dari Koperasi Kriya Giri Sejahtera, seperti keranjang multifungsi, keranjang buah, cap lampu, kursi, hingga standing flower.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, ketiga pihak pun memperoleh kesepakatan bahwa pihak industri Jepang akan melaksanakan kunjungan ke IKM/UMKM Gresik yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022 dan pada bulan Mei 2023 akan dilaksanakan pemantauan quality control atas produk yang akan dikirimkan sebagai barang contoh ke Jepang.
Selain kegiatan business matching, Bea Cukai Gresik pun memberikan asistensi ekspor secara langsung kepada PT Vesta Legno Internasional yang bergerak di bidang produksi barang bangunan berbahan dasar kayu. Perusahaan tersebut berencana untuk melakukan ekspor langsung perdananya ke India.
"Produk yang dihasilkan dari perusahaan ini antara lain seperti flooring, decking dan beberapa furnitur dari kayu yang bahan dasarnya berasal dari lokal," sebut Hatta.
"Petugas Bea Cukai Gresik yang berperan sebagai fasilitator ekspor pun menyampaikan beberapa fasilitas yang dapat mereka manfaatkan seperti KITE, yaitu fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor dan hanya dapat untuk mengimpor bahan baku sebagai barang produksi yang nantinya menjadi produk jadi yang siap ekspor," jelasnya.
"Dengan fasilitas ini, maka barang impor yang diolah, dirakit atau dipasang pada barang yang nantinya akan diekspor bisa mendapat pembebasan atau keringanan bea masuk," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa untuk ke depannya peran Bea Cukai akan terus diperkuat untuk membantu para UMKM mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui berbagai pemberian insentif yang juga akan melibatkan peran pemerintah daerah serta kementerian/lembaga lainnya. (*)