Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mobil LCGC Bebas Pajak Barang Mewah

Pemerintah rencananya memberikan insentif untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan kewajiban membayar

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mobil LCGC Bebas Pajak Barang Mewah
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Wakil Presiden Prof. DR Boediono membuka event akbar pameran otomotif terbesar di Asia Tenggara yakni Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013 di di JIExpo Kemayoran, Jakpus, Kamis (19/9/2013). Pada pameran tersebut hampir semua Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mengeluarkan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) yang dijual rata-rata di bawah Rp. 100 juta. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah rencananya memberikan insentif untuk mengurangi beban konsumen dengan menghilangkan kewajiban membayar PPnBM (pajak pertambahan nilai barang mewah). Namun tetap membayar PPN 10 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah sebesar sekitar 10 persen.

Khusus untuk mobil LCGC (low cost green car/mobil murah) dalam PP No.41 2013 disebutkan mobil LCGC akan memperoleh insentif tersendiri. Rencananya mobil LCGC mendapat potongan PPnBM nol persen atau bebas pajak.

"Semula 10 persen menjadi 0 persen bila memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan mobil serta komponen di dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (24/9/2013).

Ditetapkan juga harga mobil LCGC off the road Rp 95 juta paling maksimal. Harga tersebut belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak daerah lainnya.

Selain itu pemerintah akan menambah insentif bagi mobil LCGC khusus untuk penambahan teknologi transmisi otomatis 15 persen. Mobil LCGC juga diberi tambahan insentif jika menyediakan fitur keamanan sebanyak 10 persen.

"Toleransi mobil LCGC bisa dipasang untuk airbag, antilock breaking system, dan lain-lain," ungkap MS Hidayat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas