Presiden Diminta Turun Tangan Atasi Polemik Pertamina vs PGN
Polemik terkait wacana akuisisi PT Pertamina terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus menjadi sorotan banyak pihak.
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik terkait wacana akuisisi PT Pertamina (Persero) terhadap PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus menjadi sorotan banyak pihak.
Oleh sebab itu, untuk mengurangi dampak negatif terhadap kedua perusahaan itu, beberapa kalangan meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung turun tangan untuk menuntaskan permasalahan ini.
Demikian hal tersebut ditegaskan oleh Analis Samuel Sekuritas, Adrianus Bias Prasetyo ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurutnya, opsi agar orang nomor satu di Indonesia tersebut turun tangan untuk menyelesaikan dan memberikan kepastian dari skenario ini merupakan pilihan yang terbaik.
"Kalau kemarin kan DPR melalui Pak Marzuki Alie sudah mengeluarkan statement, namun (polemik) tetap berlanjut. Jadi saya pikir yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah presiden sebagai atasan langsung dari Menteri BUMN Dahlan Iskan," tegasnya.
Menurutnya, banyak pihak terutama para pemegang saham publik yang tidak suka dengan polemik dan skenario akuisisi seperti ini. Pasalnya, kondisi seperti ini telah membuat banyak rugi para pemegang saham di PGN. Sejak rumor atau wacana akuisisi menggelinding pada Oktober lalu, pemegang saham PGN mengalami kerugian Rp 25 triliun.
"Jadi saya pikir tentunya kepastian akan polemik ini masih ditunggu oleh pasar," sambungnya.
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan sampai dengan saat ini PT Perusahaan Gas Negara, tidak menyerahkan dokumen apapun kepada OJK terkait wacana rencana akuisisi oleh PT Pertamina (Persero) ataupun Pertagas. Oleh karena itu OJK belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana aksi korporasi tersebut.
"Jadi belum bisa kasih komentar, karena belum tahu corporate actionnya apa," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pengelola Utang (DJPU), Jakarta, Jumat (24/1).
Namun dia mengaku OJK telah meminta keterangan dari pihak PGN mengenai wacana akuisisi tersebut. "Karena kemarin cukup rame diberitakan, OJK sudah minta klarifikasi dari PGN tentang rencana tersebut. Dijawab PGN bahwa sampai saat ini belum ada perintah dari pemegang saham untuk melakukan corporate action tertentu," ungkapnya.
Selain meminta penjelasan kepada PGN, OJK kata dia juga mencoba mengklarifikasi kepada pihak lain. Namun dia masih enggan menyebut pihak tersebut. Dia hanya mengatakan klarifikasi tersebut untuk mengetahui rencana ke depan aksi tersebut.
"Kita mencoba klarifikasi lagi kepada beberapa pihak. Nah saya belum bisa sampaikan ke pihak siapa saja. Tapi terkait dengan sebenarnya rencana seperti apa, bagaimana ke depan, gitu," ucapnya.