Jatah Rusunawa Diprioritaskan Untuk Warga Penghuni Kawasan Kumuh
Masyarakat yang diutamakan mendapat jatah rusunawa adalah warga yang mau dipindahkan dari kawasan kumuh tersebut
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi wilayah kawasan kumuh di kota-kota besar, pemerintah akan membangun rumah susun sewa sederhana (rusunawa) sebanyak 1000 tower hingga 2019.
Masyarakat yang diutamakan mendapat jatah rusunawa adalah warga yang mau dipindahkan dari kawasan kumuh tersebut.
"Kalau perbaikan kawasan kumuh rusunawa untuk prioritas warga kawasan itu," ujar Staff Ahli Bidang Ekonomi Kementerian PU-Pera Rido Matari Ichwa di kantor pusat BKPM, Rabu (3/3/2015).
Rido menjelaskan pemerintah terus melakukan pendataan untuk masyarakat yang paling berhak mendapat jatah rusunawa. Hal tersebut bertujuan agar penyerapan masyarakat yang kurang mampu dan belum mempunyai tempat tinggal layak tepat sasaran.
"Kita seleksi masyarakat kurang mampu sudah hampir 10 tahun," ungkap Rido.
Sedangkan untuk membersihkan kawasan kumuh, pemerintah mempunyai beberapa cara tergantung dari tingkat kekumuhan. Jika kumuh berat harus dibangun kembali kawasan tersebut, namun jika kawasan kumuhnya ringan cukup dilengkapi dengan sarana prasarana.
"Target kita 2019 kawasan kumuh di perkotaan 0 persen, dengan berbagai cara redevelopment," kata Rido.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.