Gapki: LSM Asing Meresahkan
Kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing telah meresahkan dunia usaha di Indonesia.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing telah meresahkan dunia usaha di Indonesia.
LSM asing semacam Greenpeace dinilai acap kali menyebarkan kampanye hitam terhadap industri dalam negeri yang merugikan. Karena itu, pengusaha meminta pemerintah memberangus kegiatan LSM asing tersebut.
Ketua Umum dan Gabungan kelapa sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan di banyak negara kegiatan LSM asing telah diharamkan. Ia mengambil contoh di Rusia, di sana LSM baik lokal maupun asing yang menggunakan dana asing.
Bahkan, pada tahun 2013, pihak berwenang Rusia menangkap puluhan aktivis Greenpeace atas dugaan pembajakan dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.
Demikian halnya juga terjadi pada pemerintah India. Menurut Joko di India, kegiatan Greenpeace dilarang karena kampanye hitamnya mengganggu pertumbuhan industri dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tiongkok memberlakukan aturan serupa. Di banyak negara berkembang, kegiatan Greenpeace sudah dilarang karena orientasinya ‘mematikan’ industri nasional yang kompetitif," imbuh Joko, Rabu (11/3).
Sementara itu, Pengamat Lingkungan hidup dan kehutanan Ricky Avenzona menilai, terlalu banyak tindakan LSM yang merendahkan harga diri bangsa dan pemerintah.
Ricky mencontohkan, hal itu bisa dicermati dari tayangan di Youtube dalam audensi antara Harrison Ford dengan Zuklifli Hasan saat jadi Menteri Kehutanan.
Jika seorang menteri saja menjadi "impoten" dan seperti tidak punya harga diri ketika berdiskusi dengan LSM, tentu bisa dengan mudah dibayangkan betapa lemahnya posisi birokrat Indonesia pada jenjang yang lebih rendah.(Noverius Laoli)