Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Medco Memohon Agar Minyaknya di PSC Blok A Tidak Dicuri

Medco E&P Malaka, operator PSC Blok A yang berlokasi di Aceh Timur, masih memiliki sumur-sumur tua peninggalan operator sebelumnya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Medco Memohon Agar Minyaknya di PSC Blok A Tidak Dicuri
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medco E&P Malaka, operator PSC Blok A yang berlokasi di Aceh Timur, masih memiliki  sumur-sumur tua peninggalan operator sebelumnya.

Untuk menghindari terjadinya pencurian dan pemanfaatan liar, Medco E&P Malaka secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi mengenai bahaya dan risiko mengelola sumur minyak dan gas secara ilegal.

"Kami mengimbau kegiatan ilegal ini dapat dihentikan agar keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja serta lingkungan dapat terjaga,” ujar General Manager PT Medco E&P Malaka, Herman Husein, Kamis (18/3/2015).

Sebelumnya diketahui pencurian minyak terjadi seperti yang terjadi pada 8 Maret 2015 lalu di Sumur JR-57, sumur yang telah ditutup oleh operator sebelumnya sejak tahun 2000. Pemanfaatan secara liar oleh oknum di sumur tersebut telah menyebabkan kebakaran.

Insiden ini berhasil diatasi dengan cepat oleh perusahaan dengan melakukan isolasi, pemadaman dan perbaikan fasilitas. Saat ini, kondisi sumur JR-57 sudah kembali aman dan tertutup setelah katup utama dan katup pengaman yang rusak berhasil diganti. Pagar beton juga akan dibuat untuk lebih memastikan keamanan sumur tersebut.

Pemadaman sumur JR-57 ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur, Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat desa setempat, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang juga beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun pencemaran lingkungan.

"Pemanfaatan liar sumur termasuk juga pencurian minyak ilegal merupakan kegiatan yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi. Selain membahayakan pelaku, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar karena dampak lingkungannya," ungkap Herman.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas