Faisal Basri: Bareskrim Ingin Tahu Kasus di Petral
Meski belum mau mengungkap secara gamblang, keduanya menyiratkan pertemuan itu demi membahas keberadaan mafia minyak
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Faisal Basri bertemu Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Kamis (21/5/2015).
Meski belum mau mengungkap secara gamblang, keduanya menyiratkan pertemuan itu demi membahas keberadaan mafia minyak dan gas di Indonesia.
Kepada wartawan usai pertemuan selama sekitar tiga jam tersebut, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal mengatakan bahwa dirinya diundang ke Bareskrim untuk menjelaskan persoalan distribusi minyak dan gas di Indonesia yang dikuasai oleh anak perusahaan Pertamina, Petral.
"Kami mengeluarkan rekomendasi soal Petral. Petral ini kan barang panas dari dulu kan. Nah teman-teman di Bareskrim pengin tahu kasus di Petral. Jadi saya kasih tahulah, saya jelasin saja," ujar Faisal.
Namun, Faisal mengaku tidak mengetahui apa permintaan penyidik untuk menjelaskan kasus Petral adalah demi pengusutan kasus tertentu yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Pakar ekonomi Universitas Indonesia tersebut mengaku tak mau ambil pusing. Namun yang jelas, ia hanya menjelaskan secara jelas apa saja rekomendasi tim reformasi yang sempat dipimpinnya kepada kepolisian.
Sementara, Victor sendiri tidak mengatakan jelas apakah pertemuan itu terkait perkara baru yang tengah diusut direktoratnya. Victor mengaku mendapat pengetahuan baru tentang seluk beluk Petral.
"Saya sempat baca laporan beliau soal Petral, yakni audit investigasi, bahkan audit forensik. Luar biasa itu. Nah, ada pengetahuan yang kami dapat tentang persoalan di Petral dari ngobrol-ngobrol kami tadi," ujar Victor.
Meski belum mau mengungkapkan gamblang perkara apa yang akan diusutnya, Victor memastikan akan ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Diketahui, tim reformasi migas yang diketuai Faisal berdasarkan Perintah presiden Joko Widodo itu memberikan lima rekomendasi ke presiden. Pertama, menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
Kedua, tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh Petral, melainkan dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. Petral dapat menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM yang dilaksanakan ISC. Namun, dengan proses yang terbuka.
Ketiga, mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer. Keempat, yakni menyusun roadmap menuju world class oil trading company oleh manajemen baru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
Kelima atau terakhir, yakni melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Audit forensik dilkukan oleh institusi audit yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura dan negara terkait lainnya. Hasil audit itu untuk membongkar dugaan keberadaan mafia migas di Indonesia.(Fabian Januarius Kuwado)