Gangguan Radar, Pesawat Komersial di Selandia Baru Dilarang Terbang
Otoritas penerbangan Selandia Baru menghentikan kegiatan operasional seluruh pesawat komersial dan sipil
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Otoritas penerbangan Selandia Baru menghentikan kegiatan operasional seluruh pesawat komersial dan sipil pada hari ini, Selasa (23/6/2015), menyusul terjadinya gangguan pada sistem pengaturan lalu lintas udara di negara itu.
Airways New Zealand, yang mengelola lalu lintas udara di Selandia Baru mengungkapkan bahwa seluruh penerbangan, baik untuk rute internasional dan domestik terkena dampak gangguan itu.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Selandia Baru menyebutkan bahwa gangguan radar terjadi pada pukul 14.40 waktu setempat.
"Dampaknya, seluruh pesawat (di Selandia Baru) tidak diizinkan terbang. Tidak ada satu pun pesawat yang terbang di Selandia Baru. Pesawat yang sedang terbang, harus mendarat," ujar juru bicara tersebut sebagaimana dikutip dari AFP, Selasa (23/6/2015).
Setelah 90 menit mengalami gangguan terbang, Airways New Zealand menyatakan gangguan telah selesai, dan menyatakan bahwa kesalahan terjadi karena jaringan internal.
Menteri Transportasi Selandia Baru Simon Bridges menyatakan para petugas pengatur lalu lintas udara masih bisa berkomunikasi dengan para pilot yang mengudara melalui radio, saat radar mengalami gangguan.(Bambang Priyo Jatmiko)