Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh JICT Pertanyakan Sikap Menteri BUMN Perpanjang Kerjasama Asing

Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Buruh JICT Pertanyakan Sikap Menteri BUMN Perpanjang Kerjasama Asing
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
SOMASI JICT - Ketua Serikat Kerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim (kedua kanan) bersama Wakil Ketua SP JICT Ivan Sukoco (kiri), dan Sekjen SP JICT Firmansyah (kedua kiri) menggelar konferensi pers terkait penyataan sikap dan rencana somasi terhadap PT. Pelindo II di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (22/7). Serikat Pekerja JICT melayangkan somasi kepada PT Pelindo (Persero) II dan Hutchison Port Jakarta terkait proses perpanjangan konsesi JICT yang diduga telah melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Menteri BUMN Rini Soemarno. Pasalnya Rini akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT ke asing Hutchison.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim mempertanyakan sikap Rini yang seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.

"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim, di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Menurut Nova, alasan Menteri BUMN perpanjang karena butuh jaringan global Hutchison untuk datangkan kapal. "Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova.

Menurut dia, pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan.

Perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan menurut Kepala Staf Presiden, Luhut Panjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjang konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.

“Perpanjangan ini juga harus mendapat persetujuan Menhub sesuai UU pelayaran. Pak Jonan sudah bilang dia gak setuju perpanjangan," tambah Nova.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, menurut Direktur Utama Pelindo II R.J Lino ada yang salah dalam pemikiran para pekerja penentang perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holdings (HPH), Lino bahkan heran lantaran perpanjangan kontrak JICT selalu dikait-kaitkan dengan nasionalisme.

“Kan lucu kan orang-orang ini (Serikat Pekerja). Mereka bilang nasionalisme tapi digaji orang asing. Kan enggak nyambung, enggak ada logikanya,” kata Lino ditemui usai halalbihalal di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Bos Pelindo II itu mengatakan bahwa penentangan terhadap dirinya kian menjadi-jadi akibat perpanjangan kontrak JICT ke asing. Bahkan dia mengindikasikan ada persoalan pribadi terkait keputusan tersebut. “Persoalannya begini, kalau hari ini diperpanjang ada Lino yang beresin itu. Kalau 2019 nanti, Lino enggak ada di situ, itu persoalannya,” ujar dia sembari tertawa.

Lino mengaku heran dengan alasan para pekerja menolak perpanjangan konsesi JICT. Padahal kata dia, dengan perpanjangan itu nasib para pekerja menjadi jelas.

Saking herannya, dia menyinggung bahwa selama ini para pekerja sebenarnya membebani perusahaan lantaran beban biaya pegawai (gaji) sangat besar. “Tau kan gaji mereka di sana gede banget., Itu 30 persen dari biaya revenue itu biaya pegawai, kan gila itu,” ucap dia.

Lino pun berandai-andai, jika konsesi tak diperpanjang dengan asing saat ini, dan dirinya masih menjadi bos Pelindo II pada 2019 nanti, dia tak akan melakukan kerja sama dengan JICT mengelola bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya kata dia karena biaya pegawai yang tinggi. Jika itu terjadi kata Lino, JICT akan mati karena tak memiliki pekerjaan.(Yoga Sukmana/Kompas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas