Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan

Sukamta meminta pemerintah segera memberlakukan tanggap darurat bencana asap.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diminta Boikot Produk Perusahaan Pembakar Lahan
Tribun Medan / Ayu Prasandi
Kabut asap masih melanda Kota Medan walaupun sudah turun hujan kurang lebih 8 jam tetap saja kabut asap selimuti Kota Medan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong pemerintah memboikot produk-produk dari perusahaan pembakar lahan yang menyebabkan persoalan kabut asap di sebagian wilayah Indonesia.

Menurut dia, perusahaan tersebut telah menyebabkan kebakaran menjadi tidak terkendali, sehingga layak untuk dituntut, baik secara perdata maupun pidana.

"Umumkan siapa saja perusahaannya dan apa produknya. Kalau perlu, serukan boikot produknya oleh negara. Kalau ada peraturan yang membolehkan pembakaran lahan, seperti Perda, Pergub, dan Perbup, harus segera direvisi," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2015).

Poltisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, dampak dari kabut asap ini memunculkan ancaman dari daerah untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Artinya, juga mengancam keutuhan bangsa. Karenanya kita harap pemerintah harus sesegera mungkin mengatasinya secara sistematis dan sistemik," tambah Sukamta.

Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera memberlakukan tanggap darurat bencana asap.

Menurut dia, konsekuensi pembiayaan tanggap darurat dapat ditanggulangi dulu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Berita Rekomendasi

“Talangi dulu dengan APBN. nanti biayanya dibebankan ke perusahaan pembuat kebakaran. Yang penting, rakyat selamat dulu, baru diperdebatkan beban pembiayaannya,” ujar anggota DPR daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas