Pemerintah Percepat Bangun Rusun dengan Teknologi Pra Cetak
Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap mempercepat pembangunan rumah susun dengan penggunaan teknologi pra cetak
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
![Pemerintah Percepat Bangun Rusun dengan Teknologi Pra Cetak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-susun-sederhana-sewa-rusunawa-muara-baru-penjaringan_20151015_222509.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap mempercepat pembangunan rumah susun dengan penggunaan teknologi pra cetak.
Adanya teknologi tersebut diharapkan mempersingkat waktu pengerjaan Rusun dan mendukung program sejuta rumah untuk masyarakat.
“Pemerintah berupaya agar program sejuta rumah bisa dilaksanakan dengan cara yang cepat, berkualitas namun dengan harga yang murah, hal itu bisa dilaksanakan dengan penggunaan teknologi pra cetak,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin, Senin (2/11/2015).
Menurut Syarif, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kebutuhan rumah di Indonesia terus mengalami peningkatan dan tahun ini diperkirakan sudah mencapai angka 13,5 juta unit. Setiap tahun kebutuhan rumah masyarakat mencapai angka 800.000 unit, sedangkan rumah yang bisa dibangun oleh pemerintah, pengembang dan masyarakat berkisar pada angka 400.000 unit saja.
“Adanya jurang perbedaan atau gap yang besar antara jumlah kebutuhan dan ketersediaan rumah tentunya menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh karena hal itu terkait dengan hunian bagi masyarakat Indonesia,” kata Syarif.
Adanya jumlah kebutuhan yang cukup besar itu, imbuh Syarif, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah serta potensi pasar bagi para pengembang perumahan di Indonesia. Dirinya juga berharap para pengembang perumahan dan distributor pra cetak selain dapat mengaplikasikan teknologi pra cetak di rumah susun juga bisa dilaksanakan di rumah tapak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.