Pemerintah Diminta Tegas Soal Penerapan Aturan 'Open Access' Pipa Gas
Hatta berharap, pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keengganan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menerapkan aturan open access dikritisi.
Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) Hatta Taliwang menilai adanya kelemahan dalam penegakan aturan.
Hatta berharap, pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan.
Artinya, kalau dalam Permen disebutkan bahwa PGN dan Pertagas harus menerapkan open access, maka aturan itu harus dilaksanakan secara absolut, tanpa pengecualian.
"Jadi, semua memang tergantung sikap pemerintah. Jangan sampai kita dipermainkan asing," ujar Hatta di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Hatta meyakini akan sangat menguntungkan jika open access diberlakukan. Sebab, tidak perlu melakukan investasi terhadap pipa baru di jalur yang sama.
Dengan demikian, akan terjadi efisiensi yang muaranya akan menurunkan harga jual, termasuk kepada industri.
Pada akhirnya, lanjut Hatta, akan membuat industri menjadi lebih memiliki daya saing, yang sangat diperlukan pada era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir menyayangkan sikap PGN terkait keengganan open access.
Inas mengatakan DPR tidak akan memberi kesempatan kepada PGN karena sebagian besar sahamnya dikuasai asing.
"Kami enggak akan ngasih. Hanya BUMN yang seratus persen dimiliki negara yang layak jadi aggregator gas," kata Inas.
Menurut Inas, open access lebih ekonomis dan bisa meningkatkan efisiensi. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih pipa, yang pada akhirnya akan menghambur-hamburkan anggaran.
Inas justru mempertanyakan, jika ada yang menganggap open access akan membuat investor kapok, karena pipanya dipergunakan perusahaan lain.
Sebab, open access tidak dilakukan secara gratis, namun harus disertai dengan toll fee.
"Saya yakin, dengan open access, harga bisa diturunkan secara signifikan," ucap Inas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.