Konversi Bank Aceh Ke Bank Umum Syariah Berpotensi Naikkan Pangsa
Konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah ini merupakan pelaksanaan Perda
Penulis: Sylke Febrina Laucereno
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dinilai bisa menginkatkan pangsa bank syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan konversi tersebut bisa menjadikan share bank syariah di atas 5 persen.
"Dari konversi ada dampaknya ya, seperti kenaikan aset dan meski tidak terlalu besar share nya bisa capai bahkan di atas 5 persen," kata Muliaman usai Pertemuan Tahunan OJK dengan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta Jumat malam.
Konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah ini merupakan pelaksanaan Perda yang mengharuskan Bank Milik Pemerintah Daerah beroperasi secara syariah.
Dibandingkan spin off, konversi menjadi pilihan karena konversi menghasilkan bank yang lebih besar sehingga diperhitungkan di industri.
Aceh yang mayoritas penduduknya Muslim dan satu-satunya wilayah di Indonesia yang telah menerapkan syariat Islam menjadi potensi bisnis yang sangat baik dalam mengembangkan perbankan syariah.
Dalam proses konversi ini BNI Syariah menjadi bank yang membantu Bank Aceh untuk menjadi BUS dan dapat bersinergi positif sehingga dapat meningkatkan potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.