Fuad Bilang Saham Freeport Bisa Seharga Tisu Toilet, Pemerintah Disarankan Tak Beli
Fuad menilai harga saham perushaan asal Amerika Serikat itu tak ada lagi nilainya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier menyarankan pemerintah agar tidak membeli saham senilai US$ 1,7 miliar atau senilai Rp 23,83 triliun (kurs Rp 14.016 per dolar AS) yang ditawarkan PT Freeport Indonesia.
Fuad menilai harga saham perushaan asal Amerika Serikat itu tak ada lagi nilainya.
"Harganya (saham Freeport) itu sudah drop, hancur. Kalau pemerintah beli, BUMN pasti bangkrut dan rugi. Siapapun negara di dunia ini sudah enggak akan mau beli saham Freeport itu," kata Fuad disela-sela KB PII di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Fuad mengungkapkan saham Freeport terus menurun dari harga 60 dollar AS per sahamnya sejak tahun 2012.
Tahun lalu, harga saham Freeport pun drop menjadi 8 Dollar AS. Saat ini harga saham perusahaan tambang terbesar dunia itu pun hanya 3,5 Dollar AS per sahamnya.
Fuad mencurigai Freeport dengan kondisi yang sudah kepepetnya itu akan melepas semua sahamnya.
Padahal Freeport belum tentu dapat jaminan jika masih akan terus melakukan kegiatan penambangan setelah tahun 2019 nanti.
"Kalau tidak diperpanjang ya sahamnya seharga tissue toilet, kecebong aja repot. Dunia tak ada lagi yang mau beli. Karena gak ada penghasilan lagi nanti. Pemerintah harus berani tolak itu penawaran sahamnya atau kasih ke swasta aja," katanya.
Atas dasar itu kata Fuad tak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk membeli saham tersebut.
Sebab, Freeport di Amerika Serikat pun sahamnya sudah go publik dan bisa diakses semua pihak.
"Itu sudah go public sahamnya di Wall Street. Siapa yang mau tanggug jawab nanti kalau sahamnya sudah tinggal 1 dollar? Terus rugi, ga ada harganya. Jadi tunggu aja nanti sampai renegoisasi 2019 dengan syarat. Masa kita sekarang mau beli nyemplungin kaki beli saham itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.